Sabtu, 02 November 2013

Bupati “Jewer” Camat



Akibat Sampah tak Terurus dan Menumpuk

Solsel, Padek–Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria “men­jewer” Camat Sungaipagu yang dinilai tidak becus mengurus sampah. Tumpukan sampah ber­serakan di jalan-jalan dan pasar di Muaralabuh. Bupati berang, Camat Sungaipagu terkesan cuek dengan sampah yang dibiarkan berserakan berbulan-bulan.

“Saya minta pihak kecamatan segera membersihkan sampah-sampah di pinggir jalan dan jembatan. Tak cuma berpotensi bau busuk, tapi juga penyakit. Tapi bila sampah tersebut ber­jatuhan ke pinggir sungai maka akan berpotensi banjir. Kita minta camat tolong perhatikan sampah,” tegas Muzni Zakaria, Jumat (1/11) di ruangannya ke­pada Ibrahim Camat Sungai Pagu.

Tak hanya sampah, ada per­soalan yang lain belum pernah terselesaikan oleh Camat Ibra­him. Ada taman di depan Kantor Pos Lama Muara Labuh juga sudah merimba, hingga kini belum dibenahi oleh camat. Per­soalan sampah saja belum teru­rus, bagaiman akan me­nye­le­saikan persoalan dimasyarakat.  Tempat Pembuangan Akhir atau an sampah pasar tradisional.

“Akibat TPA/S belum ter­koordinir oleh pihak kecamatan, imbasnya sampah merajalela dan tak terurus. Sehingga terlihat berserakan diberbagai kawasan, camat harus mencarikan so­lusinya segara,” tutur Bupati.

Seharusnya Camat harus bisa berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yakni Kantor Lingkungan Hidup. Kalau tidak ada anggaran untuk mencarikan solusi sampah, segera melaporkan kondisi itu ke bupati. Biar sampah bisa ditang­gulangi,”sebutnya.

Soal median jalan dari sim­pang SPBU sampai ke pasar representative Muaralabuh yang ditutupi semak jenis duri sikajuik juga dipertanyakan bupati. Median jalan sudah diperbagus, namun camat tidak bisa mera­watnya. “Banyak yang bisa dila­kukan oleh camat untuk men­cegah semak belukar itu, mi­salnya dengan menjadikan median jalan itu taman dan ber­dayakan sekolah-sekolah,” pung­kas Muzni.

Camat Sungai Pagu Ibrahim menjelaskan bakal melakukan pembelaan diri dan akan men­carikan solusi dalam menyikapi sampah yang sudah membusuk dan yang akan membusuk. Serta akan memberikan sosialisasi ke­pada masyarakat untuk tidak mem­buang sampah di sem­ba­ra­ngan tempat,” katanya. (mg20)


PADEK

Rabu, 30 Oktober 2013

Rencana Kerja Hutan Nagari Simancuang Disahkan Gubernur Sumbar

KabarIndonesia - Langit mendung dengan awan tebal yang gelap menyelimuti Lembah Simancuang. Lebih kurang 30 orang masyarakat dari Kab. Tanah Datar dan Kab. Sijunjuang dan lebih dari 10 orang Pejabat dari SKPD yang ada di Kab. Solok Selatan dan Provinsi Sumbar sedang berada di Lembah Simancuang ini. Masyarakat yang menghuni Lembah Simancuang ini dalam 3 tahun terakhir telah dikenal sebagai salah satu kelompok masyarakat yang sedang melakukan pengelolaan kawasan hutan dalam bentuk Skema Hutan Nagari. 

Tanggal 25 Oktober 2013 lalu, semua pihak datang ke Lembah Simancuang yang berada di wilayah Nagari Alam Pauh Duo Kab. Solok Selatan tersebut mengikuti beberapa kegiatan penting dalam Pengelolaan Kawasan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM). Bagi masyarakat Jorong Simancuang sendiri, kegiatan yang ditunggu-tunggu adalah penyerahan dokumen Rencana Kerja Hutan Nagari (RKHN) yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumbar kepada Ketua Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Jorong Simancuang. 

Sebanyak 44 kelompok tani mendapatkan bantuan pembangunan Jaringan Irigasi Pertanian (JIP) berskala kecil.


Sebanyak 44 kelompok tani mendapatkan bantuan pembangunan Jaringan Irigasi Pertanian (JIP) berskala kecil.

Penyerahan bantuan tersebut langsung diselesaikan adminis­trasinya di Kantor Dinas Pertanian, Peterna­kan, dan Perikanan Kabu­paten Solok Selatan di Padang Aro Timbulun. “Hari ini (Selasa/kemarin-red) penyelesaian pembuatan rekening kelompok bersama pihak bank dan dinas pertanian. Nanti dananya langsung ditransfer ke rekening itu, dan pencairannya secara bertahap,” ujar Kepala Dinas Pertanakkan Yul Amri melalui Kabid Tanaman Pangan Zamzami, Selasa (29/10).

Selasa, 02 Juli 2013

PAMSIMAS SOLOK SELATAN DINILAI BERKINERJA BAIK

Kabupaten Solok Selatan  termasuk daerah yang berkinerja baik dalam pelaksanaan Program Pamsimas I kurun waktu 2008 – 2013. Dari 196 Kabupaten/ Kota  pelaksana program pamsimas I nominasinya  terpilih 50 Kabupaten/ Kota, diseleksi menjadi 20 Kabupaten / Kota terbaik termasuk Kabupaten Solok Selatan.

Sabtu, 29 Juni 2013

Kembangkan Hutan Nagari, Bupati Solok Selatan Diundang ke Laos

Bupati Solok Selata Muzni Zakaria diundang oleh Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sebagai narasumber pertemuan tahunan hutan desa di Laos karena berhasil mengembangkan hutan berbasis nagari (desa).
"Kegiatan tersebut merupakan pertemuan tahunan hutan desa atau nagari. Kabupaten Solok Selatan merupakan salah satu daerah yang berhasil menciptakan penjagaan hutan berbasis nagari di Indonesia oleh karena itu diundang langsung ke Loas sebagai narasumber," kata Muzni Zakaria di Padang Aro, Rabu.
Hutan nagari yang ada di Solok Selatan berada di bukit Panjang Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauah Duo, Kecamatan Alam Pauah Duo seluas 650 Hektare.
Keinginan untuk menjadikan hutan nagari tersebut datang dari masyarakat sekitar yang difasilitasi dan dibantu oleh KKI Warsi.
"Karena keberhasilan Solok Selatan menciptakan Pengawasan Hutan Berbasis Nagari (PHBN) tersebutlah kita di undang ke laos sebagai narasumber dan berbagi informasi cara pengembangannya," jelasnya.

Sejarah

Sejarah Singkat Solok Selatan

Kabupaten Solok Selatan adalah salah satu diantara 19 Kabupaten / Kota yang ada dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok Selatan sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Pada masa penjajahan Belanda, Kabupaten Solok disebut juga dengan Afdeeling Solok kemudian setelah Indonesia merdeka berubah menjadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 16 Desember 1970 diresmikanlah Kotamadya Solok yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Sedangkan Kabupaten Solok Selatan resmi bediri  pada tanggal 7 Januari 2004. Kabupaten ini lahir dari perjuangan panjang masyarakat Solok Selatan untuk membentuk Kabupaten sendiri. Keinginan masyararakat ini didorong oleh hasrat  untuk mendapatkan pelayananan yang lebih dekat ke pusat pemerintahan.
Munculnya kehendak tersebut telah diperjuangkan oleh masyarakat sejak lama. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya konferensi Timbulun sekitar tahun 1950-an untuk membentuk Kabupaten baru. Kabupaten tersebut direncanakan dinamakan Kabupaten Sehiliran Batang Hari. Daerahnya meliputi wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir. Namun perjuangan untuk membentuk Kabupaten sendiri pada masa itu belum   mendapatkan hasil yang diharapkan.
Sejalan dengan bergulirnya era reformasi serta lahirnya Undang Undang tentang Otonomi Daerah telah memicu semangat masyarakat di daerah untuk berjuang lebih giat merencanakan dan mengelola pembangunan serta menata sendiridaerah mereka. Kondisi ini telah mendorong tokoh tokoh dari Kabupaten Solok Selatan baik yang ada di daerah maupun yang berdomisili di perantauan untuk memperjuangkan agar lebih cepat berdirinya Kabupaten Pemekaran. Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil  dengan berdirinya Kabupaten Solok Selatan dengan Ibukotanya Padang Aro. Kabupaten pemekaran ini dibentuk dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Propinsi Sumatera Barat.
Kabupaten Solok Selatan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batang Hari. Selanjutnya pada tahun 2007 kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Pauh Duo. Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih 7 kecamatan. Namun pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.