Bupati Solok Selata Muzni Zakaria diundang oleh
Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sebagai narasumber pertemuan tahunan
hutan desa di Laos karena berhasil mengembangkan hutan berbasis nagari (desa).
"Kegiatan tersebut merupakan pertemuan
tahunan hutan desa atau nagari. Kabupaten Solok Selatan merupakan salah satu
daerah yang berhasil menciptakan penjagaan hutan berbasis nagari di Indonesia
oleh karena itu diundang langsung ke Loas sebagai narasumber," kata Muzni
Zakaria di Padang Aro, Rabu.
Hutan nagari yang ada di Solok Selatan berada di
bukit Panjang Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauah Duo, Kecamatan Alam Pauah
Duo seluas 650 Hektare.
Keinginan untuk menjadikan hutan nagari tersebut
datang dari masyarakat sekitar yang difasilitasi dan dibantu oleh KKI Warsi.
"Karena keberhasilan Solok Selatan
menciptakan Pengawasan Hutan Berbasis Nagari (PHBN) tersebutlah kita di undang
ke laos sebagai narasumber dan berbagi informasi cara pengembangannya,"
jelasnya.
Pada November 2011 dikeluarkan Surat Kerja (SK)
Penetapan area oleh menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Selanjutnya tanggal 19 Januari 2012 Gubernur
Sumatera Barat mengeluarkan SK Izin Hak Pengelolaan Hutan Nagari Jorong
Simancuang yang diserahkan 8 Februari 2012 melalui Dinas Kehutanan provinsi.
Dengan adanya SK Gubenur tersebut yang mempunyai
kekuatan hukum masyarakat bisa mencegah pembalakan liar oleh orang luar yang
tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya izin masyarakat melalui Lembaga
Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) dapat melaksanakan rencana kerja satu tahun dan
35 tahun.
Muzni berharap, Jorong simancuang bisa menjadi
contoh bagi daerah lain di kabupaten itu untuk menciptakan hutan nagari.
"Kita berharap nagari lain terpacu dan
termotivasi dengan Jorong Simancuang untuk pengembangan hutan nagari sehingga
lingkungan dan kawasan hutan di Solok Selatan bisa lebih terjaga,"
katanya. (**/rik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.