Kabupaten Solok Selatan termasuk daerah yang berkinerja baik dalam pelaksanaan Program Pamsimas I kurun waktu 2008 – 2013. Dari 196 Kabupaten/ Kota pelaksana program pamsimas I nominasinya terpilih 50 Kabupaten/ Kota, diseleksi menjadi 20 Kabupaten / Kota terbaik termasuk Kabupaten Solok Selatan.
Selasa, 02 Juli 2013
Sabtu, 29 Juni 2013
Kembangkan Hutan Nagari, Bupati Solok Selatan Diundang ke Laos
Bupati Solok Selata Muzni Zakaria diundang oleh
Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sebagai narasumber pertemuan tahunan
hutan desa di Laos karena berhasil mengembangkan hutan berbasis nagari (desa).
Hutan nagari yang ada di Solok Selatan berada di
bukit Panjang Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauah Duo, Kecamatan Alam Pauah
Duo seluas 650 Hektare.
Keinginan untuk menjadikan hutan nagari tersebut
datang dari masyarakat sekitar yang difasilitasi dan dibantu oleh KKI Warsi.
"Karena keberhasilan Solok Selatan
menciptakan Pengawasan Hutan Berbasis Nagari (PHBN) tersebutlah kita di undang
ke laos sebagai narasumber dan berbagi informasi cara pengembangannya,"
jelasnya.
Sejarah
Sejarah Singkat Solok Selatan
Kabupaten Solok Selatan adalah salah satu diantara 19 Kabupaten / Kota yang ada dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok Selatan sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Pada masa penjajahan Belanda, Kabupaten Solok disebut juga dengan Afdeeling Solok kemudian setelah Indonesia merdeka berubah menjadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 16 Desember 1970 diresmikanlah Kotamadya Solok yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Sedangkan Kabupaten Solok Selatan resmi bediri pada tanggal 7 Januari 2004. Kabupaten ini lahir dari perjuangan panjang masyarakat Solok Selatan untuk membentuk Kabupaten sendiri. Keinginan masyararakat ini didorong oleh hasrat untuk mendapatkan pelayananan yang lebih dekat ke pusat pemerintahan.
Munculnya kehendak tersebut telah diperjuangkan oleh masyarakat sejak lama. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya konferensi Timbulun sekitar tahun 1950-an untuk membentuk Kabupaten baru. Kabupaten tersebut direncanakan dinamakan Kabupaten Sehiliran Batang Hari. Daerahnya meliputi wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir. Namun perjuangan untuk membentuk Kabupaten sendiri pada masa itu belum mendapatkan hasil yang diharapkan.
Sejalan dengan bergulirnya era reformasi serta lahirnya Undang Undang tentang Otonomi Daerah telah memicu semangat masyarakat di daerah untuk berjuang lebih giat merencanakan dan mengelola pembangunan serta menata sendiridaerah mereka. Kondisi ini telah mendorong tokoh tokoh dari Kabupaten Solok Selatan baik yang ada di daerah maupun yang berdomisili di perantauan untuk memperjuangkan agar lebih cepat berdirinya Kabupaten Pemekaran. Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil dengan berdirinya Kabupaten Solok Selatan dengan Ibukotanya Padang Aro. Kabupaten pemekaran ini dibentuk dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Propinsi Sumatera Barat.
Kabupaten Solok Selatan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batang Hari. Selanjutnya pada tahun 2007 kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Pauh Duo. Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih 7 kecamatan. Namun pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.
Langganan:
Postingan (Atom)