Rabu, 30 Oktober 2013

Sebanyak 44 kelompok tani mendapatkan bantuan pembangunan Jaringan Irigasi Pertanian (JIP) berskala kecil.


Sebanyak 44 kelompok tani mendapatkan bantuan pembangunan Jaringan Irigasi Pertanian (JIP) berskala kecil.

Penyerahan bantuan tersebut langsung diselesaikan adminis­trasinya di Kantor Dinas Pertanian, Peterna­kan, dan Perikanan Kabu­paten Solok Selatan di Padang Aro Timbulun. “Hari ini (Selasa/kemarin-red) penyelesaian pembuatan rekening kelompok bersama pihak bank dan dinas pertanian. Nanti dananya langsung ditransfer ke rekening itu, dan pencairannya secara bertahap,” ujar Kepala Dinas Pertanakkan Yul Amri melalui Kabid Tanaman Pangan Zamzami, Selasa (29/10).

Program pengadaan jaringan irigasi tersier itu dikucurkan dari bantuan sosial (bansos) Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. Besarnya bantuan ber­dasar­kan luas lahan kelompok yang akan dialiri. “44 kelompok itu memiliki luas lahan 1550 hektare, sedangkan satu hectare sawah dibantu sebesar Rp1 juta,” kata Zamzami.

Tidak semua kelompok di setiap kecamatan yang dapat bantuan itu. Adapun rincian yang mendapatkan bantuan JIP tahun 2013 adalah Kecamatan Sangir 3 kelompok, Sangir Jujuan 3 kelompok, Pauh Duo 12 kelompok, Koto Parik Gadang Diateh 4 kelompok, dan Sungai Pagu 13 kelompok. “Memang tidak semua kelompok di tujuh kecamatan di daerah ini, karena pengembangan tanaman padi itu lebih fokus di Kecamatan Sangir, Pauh Duo, Sungai Pagu, dan Koto Parik Gadang Diateh,” terangnya.

Ia mengatakan, bantuan tersebut direalisasikan berdasarkan proposal yang masuk ke Dinas Pertanian. Sebanyak 60 proposal masuk ke kami, kemudian diajukan ke pusat dan diverifikasi. Memang tidak semua yang diterima karena program pembangunan irigasi yang mereka ajukan ada yang berskala menengah ke atas.

“Kalau istilah irigasi tersier itu hanyalah Bandar cacing, yang tidak terakomodir oleh pembangunan irigasi oleh anggaran kabupaten/kota. Karena memang bobot pembangunan hanya menggunakan anggaran kecil,” pungkasnya.

Kata Zamzami, bantuan tersebut diawasi penggunaannya oleh Dinas Pertanian. Maka dari itu, agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkannya. “Manfaatkanlah bantuan, jangan sampai dise­lewengkan karena kalau disele­wengkan bisa-bisa menjadi temuan dan penjara,” tutupnya. (h/col).



Harian Haluan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.